Ringkasan tentang politik Beijing
Pada tanggal 11 Juli
2016, Komite Sentral Inspeksi Disiplin (CCDI) Partai Komunis Tiongkok (PKT) telah memecat Chang Xiaobing sebagai
mantan kepala telecom China dari keanggotaan PKT. Chang Xiaobing juga diberhentikan
dari jabatan publik karena telah menyalahggunakan jabatannya sebagai kepala
telecom China dengan menerima suap, mempromosikan orang lain dan mengabaikan
peraturan berhemat. Kasus ini telah di berikan kepada institusi peradilan dan
aset tersangka disitu untuk negara.
Dalam hasil jajak
pendapat yang diketahui bahwa hampir 85 persen responden mengatakan mendukung
atas sikap pemerintah Tiongkok atas keputusan Arbitrase atas sengketa LTS dan
hampir 98 persen merespon tidak takut dengan tekanan AS pada isu LTS. Responden
dilakukan di 18 kota, antara lain Beijing, Shanghai, Guangzhou, Chengdu, Xi’an,
Changsha han Hainan.
Sebanyak 66 persen
responden mengutuk arbitrase sebagai pelanggaran kedaulatan teritorial ,hak dan
kepentingan maritim RRT sedangkanb 68 persen responden percaya bahwa keputusan
arbitrase yang dibelakangi oleh Amerika yang dapat menimbulkan ancaman bagi
perdamaian dan stabilitas regional.
Selain itu lebih dari 50 persen responden
mengganggap bahwa arbitrase ini sebagai penyalahgunaan Hukum Internasional.
Dari hasil survey yang telah dilakukan menunjukkan 90 persen dukungan atas
klaim nine-dash line RRT di LTS, dan 92 persen mendukung untuk pembangunan
pulau-pulau dan karang di LTS.
Pada tanggal 5-11 Juli
2016, Tiongkok juga telah melakukan latihan militer di perairan dekat sansha
sekitar kepulauan Xisha (Paracel) dilaut LTS.
Pertemuan
RRT dengan EU
Kemlu RRT mengeluarkan
pernyataan tentang diumumkannya pengadilan Arbitrase di LTS yang diajukan oleh
Filipina, Kemlu RRT menyatakan bahwa keputusan arbitrase batal demi hukum dan
tidak memiliki kekuatan mengikat, dan RRT tidak mau menerima atau mengakui hal
tersebut. Hak RRT dalam kedaulatan,maritim dan teritorial tidak akan
mempengaruhi keadaan RRT di LTS. RRT menentang dan tidak akan pernah menerima
klaim berdasarkan pada penghargaan.
Pemerintah RRT akan
terus mematuhi hukum Internasional dan Norma – norma dasar yang mengatur
tentang hubungan internasional sebagaimana tercantum dalam piagam PBB ,
termasuk prinsip-prinsip menghormati kedaulatan negara atau keutuhan wilayah
dan penyelesaian sengketa damai. Pemerintah RRT menegaskan kembali kedaulatan
dan hak maritim dan kepentingan teritorial LTS ,dengan meningkatkan kerjasama
di LTS dengan negara-negara lain dan menjunjung tinggi perdamaian dan
atabilitas di LTS. RRT memiliki perairan pedalaman ,laut teritorial dan zona
tambahan, berdasarkan Nanhai zhudao RRT memiliki ZEE dan landas kontunen.
Dalam penyelesaian
sengketa ini, RRT bersedia untuk menyelesaikan sengketa terkait secara damai
melalui negosiasi dan konsultasi dengan negara-negara secara langsung yang
bersangkutan atas dasar menghormati fakta-fakta sejarah dan sesuai dengan hukum
Internasional
RRT menghormati dan
menjunjung tinggi kebebasan navigasi yang dinikmati oleh semua negara dibawah
hukum internasional di LTS dan bersedia untuk bekerja dengan negara-negara
pantai lainnya untuk menjamin keamanan dan akses tanpa hambatan jalur pelayaran
internasional di LTS.
Deklarasi yang
dilakukan oleh RRT tidak memihak pada isu-isu tentang sengketa teritorial,
menghalangi jalan bagi pihak-pihak terkait mengelola dan mengendalikan situasi
maritim dengan baik serta menyelesaikan sengketa secara damai.
Kantor informasi dewan
negara pada tanggal 13 Juli 2016 mengeluarkanb buku putih menyusul keputusan
arbitrase di Den Haag yang memutuskan mendukung Filipina ,yangantara lain
isinya menolak untuk menerima klaim atau kegiatan berdasarkan putusan. Buku
putih juga menyerukan kepada Filipina untuk menyelesaikan sengketa teritorial
maritim dengan RRT memalui negosiasi setelah pengadilan.
Pada tanggal 12-13 Juli
2016 telah mengadakan pertemuan KTT RRT- Uni Eropa (UE)ke 18 pihak RRT yang
dipimpin oleh PM Li Keqiang dan UE yang dopimp[in oleh Presiden Dewan Eropa
Donald Tusk dan Presiden Komisi Eropa Jean – Claude Juncker. Dalam pertemuan
tersebut diadakan pila 11th china – EU Business Summit yang dihadiri
oleh 600 peserta, dalam pertemuan tersebut PM RRT menyatakan bahwa saat ini
situasi politik dan ekonomi dunia rumit dan berubah.
RRT bersedia untuk
membuat upaya bersama dengan UE dalam meningkatkan kerjasama yang sudah ada
sebelumnya dengan kesepakatan membangun empat kemitraan utama yakni perdamaian,
pertumbuhan, reformasi dan peradaban.
Mengenai masalah LTS
,PM Li Keqiang menyatakan dalam pertemuannya dengan EU bahwa pemerintah
Tiongkok tidak akan menerima atau mengakui “penghargaan” dari kasusu arbitrase
LTS secara sepihak yang diprakarsai oleh Filipina dan ini merupakan langkah
untuk menjaga hukum Internasional. Diharapkan bahwa EU dapat mematuhi sikap objektif
dan netral tentang masalah ini.
Kunjungan
PM ke Mongolia
Dalam kunjungannya pada
tanggal 13-16 Juli yang melakukan kunjungan resmi ke Mongolia pada 13-14 Juli
2016 dan menghadiri KTT ASEM ke-18 pada tanggal 15-16 Juli 2016 di Ulan Bator,
Mongolia. Hubungan bilateral kemirtaraan strategis komprehensif mempertahankan
momentum yang baik bagi pengembangan dan kedua belah pihak menunjukan saling
menghormati kepentingan nasional.
Dalam KTT ASEM ke 18 PM
RRT menyampaikan rasa belasungkawanya terhadap para korban yang terjadi di
Nice, Preancis. Wilayah Eurasia menghadapi kesempatan yang besar dan memiliki
banyak tantangan yang serius, terutama terorisme, masalah pengungsi dan masalah
pelik lainnya.
PM RRT mengajukan tiga
usulan sebagai berikut : usulan yang pertama mengadopsi visi baru untuk
kerjasama Asia-eropa. Semua pihak harus memperdalam kesadaran solideritas dan
kerjasama, bersama-sama menjaga tatanan internasional pasca-perang dan
menyingkirkan mentalitas perang dingin dan Zero-Sum Game, untuk mendorong
tatanan internasional dan sistem pemerintahan global. RRT menjunjung tinggi
supremasi hukum dimana semua negara besar atau kecil ,kaya atau miskin, kuat
atau lemah, harus mematuhi undang-undang dan peraturan. RRT menentang distorsi
hukum internasional dan standar ganda. Semua pihak harus mematuhi aturan dan
menyelesaikan perbedaan dan perselisihan secara damai melalui cara-cara politik
, bukan memprovokasikan konflik. Usulan yang kedua yaitu memberikan dorongan
untuk kerjasama Asia-Eropa dengan memperkuat kerjasama diberbagai bidang dengan
menjalin pertemuan demi mencapai kesepakatan. Usulam ketiga konsolidasi
kerjasama pertukaran people to people dan pondasi budaya Asia – Eropa.
Oleh Taufan
Adityawarman
Komentar
Posting Komentar