Ringkasan tentang politik Beijing



Pada tanggal 11 Juli 2016, Komite Sentral Inspeksi Disiplin (CCDI) Partai Komunis Tiongkok (PKT) telah memecat Chang Xiaobing sebagai mantan kepala telecom China dari keanggotaan PKT. Chang Xiaobing juga diberhentikan dari jabatan publik karena telah menyalahggunakan jabatannya sebagai kepala telecom China dengan menerima suap, mempromosikan orang lain dan mengabaikan peraturan berhemat. Kasus ini telah di berikan kepada institusi peradilan dan aset tersangka disitu untuk negara.

Dalam hasil jajak pendapat yang diketahui bahwa hampir 85 persen responden mengatakan mendukung atas sikap pemerintah Tiongkok atas keputusan Arbitrase atas sengketa LTS dan hampir 98 persen merespon tidak takut dengan tekanan AS pada isu LTS. Responden dilakukan di 18 kota, antara lain Beijing, Shanghai, Guangzhou, Chengdu, Xi’an, Changsha han Hainan.

Sebanyak 66 persen responden mengutuk arbitrase sebagai pelanggaran kedaulatan teritorial ,hak dan kepentingan maritim RRT sedangkanb 68 persen responden percaya bahwa keputusan arbitrase yang dibelakangi oleh Amerika yang dapat menimbulkan ancaman bagi perdamaian dan stabilitas regional. 

Selain itu lebih dari 50 persen responden mengganggap bahwa arbitrase ini sebagai penyalahgunaan Hukum Internasional. Dari hasil survey yang telah dilakukan menunjukkan 90 persen dukungan atas klaim nine-dash line RRT di LTS, dan 92 persen mendukung untuk pembangunan pulau-pulau dan karang di LTS.

Pada tanggal 5-11 Juli 2016, Tiongkok juga telah melakukan latihan militer di perairan dekat sansha sekitar kepulauan Xisha (Paracel) dilaut LTS.

Pertemuan RRT dengan EU
Kemlu RRT mengeluarkan pernyataan tentang diumumkannya pengadilan Arbitrase di LTS yang diajukan oleh Filipina, Kemlu RRT menyatakan bahwa keputusan arbitrase batal demi hukum dan tidak memiliki kekuatan mengikat, dan RRT tidak mau menerima atau mengakui hal tersebut. Hak RRT dalam kedaulatan,maritim dan teritorial tidak akan mempengaruhi keadaan RRT di LTS. RRT menentang dan tidak akan pernah menerima klaim berdasarkan pada penghargaan.

Pemerintah RRT akan terus mematuhi hukum Internasional dan Norma – norma dasar yang mengatur tentang hubungan internasional sebagaimana tercantum dalam piagam PBB , termasuk prinsip-prinsip menghormati kedaulatan negara atau keutuhan wilayah dan penyelesaian sengketa damai. Pemerintah RRT menegaskan kembali kedaulatan dan hak maritim dan kepentingan teritorial LTS ,dengan meningkatkan kerjasama di LTS dengan negara-negara lain dan menjunjung tinggi perdamaian dan atabilitas di LTS. RRT memiliki perairan pedalaman ,laut teritorial dan zona tambahan, berdasarkan Nanhai zhudao RRT memiliki ZEE dan landas kontunen.

Dalam penyelesaian sengketa ini, RRT bersedia untuk menyelesaikan sengketa terkait secara damai melalui negosiasi dan konsultasi dengan negara-negara secara langsung yang bersangkutan atas dasar menghormati fakta-fakta sejarah dan sesuai dengan hukum Internasional

RRT menghormati dan menjunjung tinggi kebebasan navigasi yang dinikmati oleh semua negara dibawah hukum internasional di LTS dan bersedia untuk bekerja dengan negara-negara pantai lainnya untuk menjamin keamanan dan akses tanpa hambatan jalur pelayaran internasional di LTS.

Deklarasi yang dilakukan oleh RRT tidak memihak pada isu-isu tentang sengketa teritorial, menghalangi jalan bagi pihak-pihak terkait mengelola dan mengendalikan situasi maritim dengan baik serta menyelesaikan sengketa secara damai.

Kantor informasi dewan negara pada tanggal 13 Juli 2016 mengeluarkanb buku putih menyusul keputusan arbitrase di Den Haag yang memutuskan mendukung Filipina ,yangantara lain isinya menolak untuk menerima klaim atau kegiatan berdasarkan putusan. Buku putih juga menyerukan kepada Filipina untuk menyelesaikan sengketa teritorial maritim dengan RRT memalui negosiasi setelah pengadilan.

Pada tanggal 12-13 Juli 2016 telah mengadakan pertemuan KTT RRT- Uni Eropa (UE)ke 18 pihak RRT yang dipimpin oleh PM Li Keqiang dan UE yang dopimp[in oleh Presiden Dewan Eropa Donald Tusk dan Presiden Komisi Eropa Jean – Claude Juncker. Dalam pertemuan tersebut diadakan pila 11th china – EU Business Summit yang dihadiri oleh 600 peserta, dalam pertemuan tersebut PM RRT menyatakan bahwa saat ini situasi politik dan ekonomi dunia rumit dan berubah.

RRT bersedia untuk membuat upaya bersama dengan UE dalam meningkatkan kerjasama yang sudah ada sebelumnya dengan kesepakatan membangun empat kemitraan utama yakni perdamaian, pertumbuhan, reformasi dan peradaban.

Mengenai masalah LTS ,PM Li Keqiang menyatakan dalam pertemuannya dengan EU bahwa pemerintah Tiongkok tidak akan menerima atau mengakui “penghargaan” dari kasusu arbitrase LTS secara sepihak yang diprakarsai oleh Filipina dan ini merupakan langkah untuk menjaga hukum Internasional. Diharapkan bahwa EU dapat mematuhi sikap objektif dan netral tentang masalah ini.

Kunjungan PM ke Mongolia
Dalam kunjungannya pada tanggal 13-16 Juli yang melakukan kunjungan resmi ke Mongolia pada 13-14 Juli 2016 dan menghadiri KTT ASEM ke-18 pada tanggal 15-16 Juli 2016 di Ulan Bator, Mongolia. Hubungan bilateral kemirtaraan strategis komprehensif mempertahankan momentum yang baik bagi pengembangan dan kedua belah pihak menunjukan saling menghormati kepentingan nasional.

Dalam KTT ASEM ke 18 PM RRT menyampaikan rasa belasungkawanya terhadap para korban yang terjadi di Nice, Preancis. Wilayah Eurasia menghadapi kesempatan yang besar dan memiliki banyak tantangan yang serius, terutama terorisme, masalah pengungsi dan masalah pelik lainnya.

PM RRT mengajukan tiga usulan sebagai berikut : usulan yang pertama mengadopsi visi baru untuk kerjasama Asia-eropa. Semua pihak harus memperdalam kesadaran solideritas dan kerjasama, bersama-sama menjaga tatanan internasional pasca-perang dan menyingkirkan mentalitas perang dingin dan Zero-Sum Game, untuk mendorong tatanan internasional dan sistem pemerintahan global. RRT menjunjung tinggi supremasi hukum dimana semua negara besar atau kecil ,kaya atau miskin, kuat atau lemah, harus mematuhi undang-undang dan peraturan. RRT menentang distorsi hukum internasional dan standar ganda. Semua pihak harus mematuhi aturan dan menyelesaikan perbedaan dan perselisihan secara damai melalui cara-cara politik , bukan memprovokasikan konflik. Usulan yang kedua yaitu memberikan dorongan untuk kerjasama Asia-Eropa dengan memperkuat kerjasama diberbagai bidang dengan menjalin pertemuan demi mencapai kesepakatan. Usulam ketiga konsolidasi kerjasama pertukaran people to people dan pondasi budaya Asia – Eropa.

Oleh   Taufan Adityawarman

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mekanisme Praktek Kerja Lapangan di Ditkersin Kementrian Pertahanan Republik Indonesia untuk Mahasiswa Hubungan Internasional

A Lil’ Story of Internship

Profil dan Struktur Kementerian Pertahanan Republik Indonesia