Faktor Sosial sebagai Bagian dari Pertahanan

Pertahanan adalah reaksi atau upaya yang dilakukan makhluk hidup untuk melindungi diri dari ancaman dan serangan. Pertahanan dilakukan sebagai  upaya memberlangsungkan kehidupan sehingga sangat erat kaitannya dengan bidang sosial. Kata sosial berasal dari bahasa latin yaitu ’socius’ yang berarti segala sesuatu yang lahir, tumbuh, dan berkembang dalam kehidupan bersama (Salim, 2002). Dengan kata lain, sosial dapat diartikan sebagai suatu aktifitas yang terjadi secara berulang dan berkembang, serta memiliki dampak terhadap perubahan dalam berbagai bidang kehidupan.

Manusia sebagai makhluk sosial merupakan aktor utama yang melestarikan proses kehidupan melalui berbagai tindakan sosial sehingga menciptakan adat, budaya, lingkungan masyarakat, sistem sosial, kelompok masyarakat, hingga berujung pada negara dan masyarakat dunia. Faktor-faktor sosial yang mempengaruhi dinamika kehidupan diantaranya adalah perubahan jumlah penduduk, penemuan-penemuan baru, konflik dalam masyarakat, pemberontakan atau revolusi, alam, peperangan, dan pengaruh dari masyarakat lain. Faktor-faktor tersebut memicu manusia untuk melakukan upaya pertahanan agar tidak tertinggal dalam proses sosial.

Proses sosial sangat berkaitan erat dengan pertahanan. Interaksi antar manusia sering menimbulkan potensi konflik akibat perbedaan karakteristik individu dan lingkungannya. Hal tersebut menjadi ancaman sehingga diperlukan pertahanan. Pertahanan dapat diwujudkan jika ada interaksi dan kerjasama antar aktor yang memiliki tujuan yang sama, sehingga proses sosial menjadi bagian yang sangat penting dari upaya pertahanan.

Pertahanan dalam arti luas mencakup segala aspek kehidupan, bahkan sampai aspek terkecil, yaitu individu. Dalam lingkup yang lebih umum, pertahanan identik dengan negara, yaitu segala upaya yang dilakukan suatu negara untuk mempertahankan kedaulatannya dari ancaman aktor-aktor lainnya. Dalam bidang sosial, negara menggunakan pertahanan untuk menangani berbagai masalah sosial demi mencapai keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Negara wajib melindungi bangsa dan bangsa wajib ikut serta dalam mempertahankan negaranya sehingga negara dan bangsa terikat kuat dalam upaya mencapai pertahanan.

Selain dengan dukungan bangsa, suatu negara dapat meningkatkan pertahanan negaranya dengan negara lain melalui diplomasi. Jika pertahanan negara sulit tercapai dan tidak dapat diselesaikan dengan jalur diplomasi, perang merupakan upaya terakhir dalam pertahanan. Namun perang berdampak pada kerugian yang sangat besar bahkan kehancuran, sehingga aktor-aktor negara cenderung menghindari peperangan dan menyelesaikan permasalahan kedaulatan negara melalui jalur diplomasi dan mengadakan perjanjian-perjanjian tertentu. Untuk itu, menjaga hubungan antar negara menjadi salah satu upaya pertahanan kedaulatan negara, misalnya dengan mengadakan kunjungan antar negara, memberikan bantuan pasca bencana alam di negara lain, mengadakan kerjasama dalam berbagai bidang, dan sebagainya.


Kesimpulannya, untuk mencapai pertahanan suatu negara dibutuhkan faktor sosial karena interaksi manusia sebagai makhluk sosial dapat berdampak besar bagi kelangsungan hidup dan perubahan dunia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mekanisme Praktek Kerja Lapangan di Ditkersin Kementrian Pertahanan Republik Indonesia untuk Mahasiswa Hubungan Internasional

A Lil’ Story of Internship

Profil dan Struktur Kementerian Pertahanan Republik Indonesia