Faktor Sosial sebagai Bagian dari Pertahanan
Pertahanan adalah
reaksi atau upaya yang dilakukan makhluk hidup untuk melindungi diri dari ancaman
dan serangan. Pertahanan dilakukan sebagai
upaya memberlangsungkan kehidupan sehingga sangat erat kaitannya dengan bidang
sosial. Kata sosial berasal dari bahasa latin yaitu ’socius’ yang berarti
segala sesuatu yang lahir, tumbuh, dan berkembang dalam kehidupan bersama
(Salim, 2002). Dengan kata lain, sosial dapat diartikan sebagai suatu aktifitas
yang terjadi secara berulang dan berkembang, serta memiliki dampak terhadap
perubahan dalam berbagai bidang kehidupan.
Manusia
sebagai makhluk sosial merupakan aktor utama yang melestarikan proses kehidupan
melalui berbagai tindakan sosial sehingga menciptakan adat, budaya, lingkungan
masyarakat, sistem sosial, kelompok masyarakat, hingga berujung pada negara dan
masyarakat dunia. Faktor-faktor sosial yang mempengaruhi dinamika kehidupan
diantaranya adalah perubahan jumlah penduduk, penemuan-penemuan baru, konflik
dalam masyarakat, pemberontakan atau revolusi, alam, peperangan, dan pengaruh
dari masyarakat lain. Faktor-faktor tersebut memicu manusia untuk melakukan
upaya pertahanan agar tidak tertinggal dalam proses sosial.
Proses
sosial sangat berkaitan erat dengan pertahanan. Interaksi antar manusia sering
menimbulkan potensi konflik akibat perbedaan karakteristik individu dan
lingkungannya. Hal tersebut menjadi ancaman sehingga diperlukan pertahanan. Pertahanan
dapat diwujudkan jika ada interaksi dan kerjasama antar aktor yang memiliki
tujuan yang sama, sehingga proses sosial menjadi bagian yang sangat penting dari upaya
pertahanan.
Pertahanan
dalam arti luas mencakup segala aspek kehidupan, bahkan sampai aspek terkecil,
yaitu individu. Dalam lingkup yang lebih umum, pertahanan identik dengan negara,
yaitu segala upaya yang dilakukan suatu negara untuk mempertahankan
kedaulatannya dari ancaman aktor-aktor lainnya. Dalam bidang sosial, negara menggunakan
pertahanan untuk menangani berbagai masalah sosial demi mencapai keadilan dan
kesejahteraan masyarakat. Negara wajib melindungi bangsa dan bangsa wajib ikut
serta dalam mempertahankan negaranya sehingga negara dan bangsa terikat kuat
dalam upaya mencapai pertahanan.
Selain dengan
dukungan bangsa, suatu negara dapat meningkatkan pertahanan negaranya dengan
negara lain melalui diplomasi. Jika pertahanan negara sulit tercapai dan tidak
dapat diselesaikan dengan jalur diplomasi, perang merupakan upaya terakhir
dalam pertahanan. Namun perang berdampak pada kerugian yang sangat besar bahkan
kehancuran, sehingga aktor-aktor negara cenderung menghindari peperangan dan
menyelesaikan permasalahan kedaulatan negara melalui jalur diplomasi dan
mengadakan perjanjian-perjanjian tertentu. Untuk itu, menjaga hubungan antar
negara menjadi salah satu upaya pertahanan kedaulatan negara, misalnya dengan
mengadakan kunjungan antar negara, memberikan bantuan pasca bencana alam di negara
lain, mengadakan kerjasama dalam berbagai bidang, dan sebagainya.
Kesimpulannya,
untuk mencapai pertahanan suatu negara dibutuhkan faktor sosial karena
interaksi manusia sebagai makhluk sosial dapat berdampak besar bagi
kelangsungan hidup dan perubahan dunia.
Komentar
Posting Komentar