Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2017

Polugri Bebas Aktif: masih relevankah?

Indonesia menganut prisip politik luar negeri yang kita kenal dengan “bebas aktif”. Prinsip ini pertama kali muncul dalam pidato Wakil Presiden Mohammad Hatta yang berjudul “Mendayung di antara Dua Karang”. Pidato tersbut, Hatta menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara berdaulat yang bebas untuk menentukan nasibnya sendiri. Setelah Perang Dingin pecah, dunia seolah dipaksa untuk memilih antara dua blok (Amerika atau Uni Soviet), hal ini menjadikan negara yang memihak pada satu blok cenderung menjadi aktor pasif. Sementara dalam pidatonya, Hatta menegaskan bahwa Indonesia harus berperan aktif dalam politik internasional. Oleh karenanya, politik luar negeri Indonesia harus didasarkan pada kepentingan negara sendiri, bukan digantungkan kepada politik luar negeri negara lain. Pada intinya, Indonesia tidak boleh menjadi objek dalam politik internasional. Sebaliknya, Indonesia harus menjadi subjek yang memiliki hak untuk membuat pilihannya sendiri. Dalam perjalanannya, prinsip po

Peraturan Hukum Dalam Penggunaan ICT Di Indonesia Mengenai Transaksi Elektronik

Gambar
   Sarah Safa'at Z . N Pada zaman dunia maya yang sekarang sudah sangat maju dan yang serba instan ini manusia telah menggunakan teknologi untuk memperlancar kegiatan didalam kehidupan mereka. Salah satu contohnya untuk melakukan berbagai pemesanan atau melakukan penjualan produk melalui internet.   Didalam perdagangan internasional terdapat hukum yang sudah diberlakukan terhadap pelanggaran dalam perdagangan yang dilakukan secara Illegal. Dan adanya hukum yang diberlakukan didalam transaksi sebuah produk melalui teknologi.     Dengan pesatnya perdagangan internasional atas kehadiran pasar bebas atau Globalisasi dunia yang mau tidak mau harus dihadapi oleh masyarakat saat ini. Maka, masyarakat internasional merasa perlu adanya suatu wadah untuk mempersatukan mereka dalam usaha bisnis agar dapat mencapai tujuannya. Terdapat organisasi perdagangan internasional yaitu IMF, Bank Dunia, ITO dan GATT .     Seperti halnya dari kemunculnya Cyber Law di Indonesia dimu

Mengapa Harus Bahasa Inggris Dalam Mempelajari Hubungan Internasional

       Bahasa Inggris adalah bahasa yang paling sering digunakan oleh penutur bahasa asing di seluruh dunia. Ketika orang-orang dengan berbagai bahasa datang bersama-sama, pada umumnya mereka menggunakan bahasa Inggris untuk saling berkomunikasi. Menguasai bahasa Inggris dapat meningkatkan value Anda dan akan lebih dihargai pada dunia kerja internasional . jadi menurut pendapat saya bahasa I nggris itu penting karena bahasa I nggris dalam internasional adalah bahasa yg wajib kita kuasi dalam hubungan internasional. B ahasa I nggris adalah bahasa yang memang mudah atau gampang dipahami dalam berinteraksi dengan orang lain dari satu negara ke negara lain ya walaupun bahasa itu bermacam-macam didunia ini tetapi bahasa I nggris yang mampu dan dapat dipahami entah itu kita belajar dari sd sampai kuliah t erutama dalam mata kuliah hubungan internasional karena itu juga salah satu cara berinteraksi dengan negara lain baik dalam menjalankan kerjasama diplomat mauput berinteraksi dan komunika