Polugri Bebas Aktif: masih relevankah?
Indonesia menganut prisip politik luar negeri yang kita kenal dengan “bebas aktif”. Prinsip ini pertama kali muncul dalam pidato Wakil Presiden Mohammad Hatta yang berjudul “Mendayung di antara Dua Karang”. Pidato tersbut, Hatta menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara berdaulat yang bebas untuk menentukan nasibnya sendiri. Setelah Perang Dingin pecah, dunia seolah dipaksa untuk memilih antara dua blok (Amerika atau Uni Soviet), hal ini menjadikan negara yang memihak pada satu blok cenderung menjadi aktor pasif. Sementara dalam pidatonya, Hatta menegaskan bahwa Indonesia harus berperan aktif dalam politik internasional. Oleh karenanya, politik luar negeri Indonesia harus didasarkan pada kepentingan negara sendiri, bukan digantungkan kepada politik luar negeri negara lain. Pada intinya, Indonesia tidak boleh menjadi objek dalam politik internasional. Sebaliknya, Indonesia harus menjadi subjek yang memiliki hak untuk membuat pilihannya sendiri. Dalam perjalanannya, prinsip po...